Polisi menangkap S pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

JOMBANG, iNews.id - Polisi menangkap S pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur. S ditangkap karena diduga mencabuli enam santriwatinya.

Modusnya, pelaku mengajak korban salat malam berjamaah. Usai salat, pelaku membujuk korban untuk melayani nafsu bejatnya. Ironisnya kasus itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.

Kasus itu terungkap setelah salah satu santriwati kabur dari pondok. Kepada orangtuanya, korban mengaku kabur karena sering dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network