SITUBONDO, iNews.id - Lili Sumarni alias Laila SamraniTKW asal Situbondo, Jawa Timur, lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Lili divonis hukuman mati karena diduga memiliki ilmu sihir.
Ilmu sihir itu membuat majikannya sakit. Ibu dua anak ini akhirnya dibebaskan karena tidak cukup bukti.
Meski lolos dari hukuman mati, Lili tetap dipenjara delapan tahun. Hukuman lain adalah cambuk sebanyak 800 kali
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait