SIDOARJO, iNews.id - Ribuan narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya napi pelaku bom Bali Umar Patek yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
Dari total hukuman 20 tahun penjara, Umar Patek mendapat total remisi 15 bulan 15 hari. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait