Ribuan narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya napi pelaku bom Bali Umar Patek yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

SIDOARJO, iNews.id - Ribuan narapidana mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya napi pelaku bom Bali Umar Patek yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Dari total hukuman 20 tahun penjara, Umar Patek mendapat total remisi 15 bulan 15 hari. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network