Kericuhan mewarnai sidang putusan perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

BANYUWANGI, iNews.id - Kericuhan mewarnai sidang putusan perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Terdakwa yang tidak terima divonis tiga tahun penjara langsung menyerang dan mencoba memukul hakim.

Pelaku didakwa atas aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit di Banyuwangi.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network