Seorang pria ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menjual keperawanan seorang remaja seharga Rp10 juta. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menjual keperawanan seorang remaja seharga Rp10 juta. Pelaku juga memanfaatkan korban dengan menjajakannya di media sosial.

Apabila menolak, pelaku mengancam menyebarkan foto syur korban. Berikut video selengkapnya.


Editor : Tuty Ocktaviany

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network