Eksekusi pengosongan rumah dan toko di Desa Ardirejo, Kabupaten Lamongan, diwarnai kericuhan. Suasana semakin memanas saat penghuni ruko adu mulut dengan pemilik lahan dan bangunan. (Foto: iNews.id)

LAMONGAN, iNews.id - Eksekusi pengosongan rumah dan toko di Desa Ardirejo, Kabupaten Lamongan, diwarnai kericuhan. Suasana semakin memanas saat penghuni ruko adu mulut dengan pemilik lahan dan bangunan.

Meski mendapat perlawanan, pengosongan ruko tetap berlanjut. Salah satu penghuni ruko, Erna Yuni, nyaris pingsan. Pengosongan ini dilakukan Harmoko Wahid yang mengaku pemilik lahan dan bangunan seluas 364 meter persegi.

Ruko ini pernah disita Pengadilan Negeri Lamongan pada 2017. Namun dua bulan usai eksekusi Erna dan Tono kembali menempati ruko. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Tuty Ocktaviany

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network