Sebanyak 16 ribu orang pelanggar terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Sebagai sanksinya petugas menyita KTP para pelanggar prokes. (Foto: iNews.id)

SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 16 ribu orang pelanggar terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Sebagai sanksinya petugas menyita KTP para pelanggar prokes.

Barang bukti tersebut, bisa diambil pemiliknya lewat Sidang Tipiring. Namun tidak semua warga pelanggar prokes bersedia menghadiri sidang.

Sehingga ada 4.900 KTP yang belum diambil pemiliknya. Warga enggan mengambil KTP miliknya karena harus membayar denda.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network