SIDOARJO, iNews.id - Ratusan warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo menghadang Tim Eksekusi dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mereka membawa pentungan, batu dan senjata tajam untuk menghadang rencana tim eksekusi terhadap kantor Desa Kemiri yang menjadi obyek eksekusi.
Warga tetap mempertahankan aset desa. Warga memblokir seluruh akses jalan menuju Balai Desa setempat.
Dalam amar putusan dari Mahkamah Agung bahwa obyek yang akan dieksekusi dianggap tidak ada. Karena batas obyek yang akan dieksekusi tidak sesuai.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait