Polres Sampang menangkap dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Sampang.

SAMPANG, iNews.id - Polres Sampang menangkap dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Sampang. Dengan membawa senjata tajam berupa pisau, para pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat jendela rumah.

Pelaku berinisial RM dan MH mencuri motor dengan cara merusak kuncinya dengan menggunakan kunci T. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya di Karang Penang.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network