Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka terkait kasus jebakan tikus maut yang menewaskan empat orang dari satu keluarga. (Foto: iNews.id)

BOJONEGORO, iNews.id - Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka terkait kasus jebakan tikus maut yang menewaskan empat orang dari satu keluarga. Satu tersangka merupakan pemilik lahan yang memasang jebakan tikus tersebut.

Kapolres Bojonegoro AKPB M Budi Hendrawan mengatakan, dua tersangka yakni S dan T selaku pemilik lahan pertanian yang memberi jebakan tikus serta pemilik rumah yang mengaliri listrik. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa lima orang saksi serta melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Penyidik juga telah melakukan identifikasi di lokasi kejadian, serta mengamankan beberapa barang bukti. Saksi-saksi juga telah diperiksa, ada sebanyak lima orang dan dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar M Budi Hendrawan, Selasa (13/10/20). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network