Dua pria berinisial AM dan AN ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)

SIDOARJO, iNews.id - Dua pria berinisial AM dan AN ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kasus penggelapan sepeda di Sidoarjo, Jawa Timur.  

Kasus terungkap dari laporan pembeli yang curiga dengan harga yang ditawarkan pelaku. Pelaku menjual sepedanya dibawah harga pasaran. 

Setelah melakukan pengecekan ke pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah,
ratusan unit sepeda yang dijual pelaku merupakan hasil penggelapan. Polisi mengamankan 170 unit sepeda hasil penggelapan beserta satu unit truk. 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network