Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pemalsuan dan penjualan tabung oksigen palsu yang dilakukan warga Surabaya.

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pemalsuan dan penjualan tabung oksigen palsu yang dilakukan warga Surabaya. Dalam penggeledahan, ditemukan 800 tabung pemadam kebakaran dan tabung lainnya yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network