Seorang perempuan menghancurkan rumah mantan suaminya di Desa Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang perempuan menghancurkan rumah mantan suaminya di Desa Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur. Ini dia lakukan Karena rebutan harta gono-gini.

Aksi pembongkaran dilakukan lantaran sang mantan suami menolak memberikan uang kompensasi sebesar Rp30 Juta yang diminta pihak mantan istri. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network