Seorang warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

BANGKALAN, iNews.id - Seorang warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi. Ini setelah videonya yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan polisi viral di media sosial.

Pelaku disangkakan telah melanggar UU ITE karena video unggahannya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network