Mengantisipasi pemudik yang nekat datang ke Surabaya, Pemkot Surabaya menerapkan aturan karantina selama lima hari dengan biaya sendiri.

SURABAYA, iNews.id - Mengantisipasi pemudik yang nekat datang ke Surabaya, Pemkot Surabaya menerapkan aturan karantina selama lima hari dengan biaya sendiri. Dengan aturan ini, Pemkot Surabaya meminta seluruh Camat dan Lurah untuk mendata pemudik serta penginapan yang ada di wilayah masing-masing.

Pemudik dapat memilih lokasi karantina yang sesuai dengan kemampuannya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network