Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mulai memberlakukan sanksi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mulai memberlakukan sanksi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar dikenakan denda dan sidang di tempat.

Pemkot Malang juga menggelar razia gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan Alun-Alun Tugu Balai Kota Malang. Dalam razia puluhan warga yang melintas diberhentikan karena tidak menggunakan masker.

Selain itu, seorang warga yang tidak menggunakan masker di dalam mobil mengamuk saat akan diberi sanksi. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network