SURABAYA, iNews.id - Operasi penindakan PPKM darurat oleh petugas gabungan di Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur, ricuh. Warga tidak terima dan melawan dengan melempari, serta mengusir petugas.
Sejumlah petugas berupaya menenangkan, namun warga tetap menolak dibubarkan. Warga diduga melanggar aturan PPKM darurat di masa pandemi Covid-19. Polisi pun menyayangkan perlawanan warga yang akan dibubarkan.
Editor : Dani M Dahwilani
melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat
Artikel Terkait