Korlantas Polri menginstruksikan agar seluruh tempat umum di Jombang ditutup pada malam tahun baru.

JOMBANG, iNews.id - Korlantas Polri menginstruksikan agar seluruh tempat umum di Jombang ditutup pada malam tahun baru. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak berkerumun, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Pada pelaksanaannya, polisi bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network