Polda Jawa Timur telah mengantongi identitas pelaku pembuangan sesajen yang viral di Kabupaten Lumajang. (Foto: iNews.id)

LUMAJANG, iNews.id - Polda Jawa Timur telah mengantongi identitas pelaku pembuangan sesajen yang viral di Kabupaten Lumajang. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku pembuang sajen di kawasan Gunung Semeru. 

Sejauh ini polisi sudah mendeteksi keberadaan pelaku pembuangan sesajen. Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polda NTB, Polda Jawa Tengah dan Polda Yogyakarta. 

Karena diduga pelaku masih berada di kawasan Jateng dan Jatim serta NTB. Pelaku akan dijerat pasal UU ITE yakni pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian dan juga penistaan agama. 
 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network