Polisi membongkar praktik jual beli uang palsu (Upal) lewat medsos. Pelaku adalah Junaedi warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur (Jatim).

JEMBER, iNews.id - Polisi membongkar praktik jual beli uang palsu (Upal) lewat medsos. Pelaku adalah Junaedi warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur (Jatim).

Pelaku diciduk Satreskrim Polsek Ledokombo Jember. Pria ini tertangkap tangan menyimpan Upal dan akan menjualnya di medsos. Uang palsu senilai Rp2 juta lebih akan dijual seharga Rp500 ribu. Kepada polisi, pelaku mengaku Upal juga dibeli dari medsos.


Editor : Tuty Ocktaviany

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network