Orang tua bayi yang kelaminnya berubah dari perempuan menjadi laki-laki mengirim surat somasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk, Jawa Timur (Foto: iNews.id)

NGANJUK, iNews.id - Orang tua bayi yang kelaminnya berubah dari perempuan menjadi laki-laki mengirim surat somasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk, Jawa Timur. Mereka menuntut RSUD Nganjuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan.

Diketahui, surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit tidak sesuai dengan jenis kelamin bayi. Kejadian berawal saat bayi yang dilahirkan Arum Rosalina lahir prematur dan langsung dibawa ke ruang inkubator pada 18 Agustus 2018. Pada 29 Agustus 2020, pihak keluarga mendapat kabar bayi Feri Sujarwo dan Arum Rosalina meninggal dunia.

Feri langsung menjemput bayinya di kamar jenazah RSUD Nganjuk dan membawa pulang. Namun, saat tiba di rumah anggota keluarga terkejut bayi yang dibawa pulang berjenis kelamin laki-laki.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network