SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengizinkan salat Idul Fitri tahun digelar di masjid dengan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini Pemprov Jatim dengan pihak Forkompida tengah menggodok mekanisme protokol kesehatan saat menggelar salat Idul Fitri.
Dimasa pandemi Covid-19, pengelola masjid membatasi kuota jamaah, pengaturan kapasitas jamaah, dan saf juga diatur dengan jarak satu meter.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait