Sebuah rumah di Grand Family di Surabaya, Jawa Timur, dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Sebuah rumah di Grand Family di Surabaya, Jawa Timur, dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri Surabaya. Pemilik rumah menolak dieksekusi dengan menggembok rumahnya karena proses hukum masih berjalan.

Namun, petugas tetap melakukan pengosongan sesuai dengan keputusan pengadilan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network