SURABAYA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, bersama Satpol PP merazia kerumunan warga di Jalan Genteng Besar. Para pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan tidak melaksanakan protokol kesehatan didata dan menjalani rapid test.
Rapid test digelar mendadak membuat para pedagang dan pengunjung terkejut. Pengunjung wisata kuliner yang berasal dari luar Kota Surabaya juga diwajibkan mengikuti rapid test sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.
Data pasien positif Covid-19 di Jawa Timur hingga Sabtu (12/9/2020) bertambah sebanyak 384 orang. Total kasus positif di Jawa Timur menjadi 37.839 orang.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait