Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa.

NGANJUK, iNews.id - Tim mabes Polri dan KPK keluar dari pendopo Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5/2021) malam. Salah satu mobil diduga membawa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Novi Rahman Hidayat ditangkap terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa. Kabar ditangkapnya Bupati Nganjuk dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Selain Bupati Nganjuk, sejumlah kepala desa yang terkait kasus ini telah diperiksa KPK. Diantaranya, Lurah Joho, Lurah Kepanjen, Lurah Sanan, Camat dan Sekretaris Camat Pace. Dalam kasus ini, turut diamankan barang bukti sejumlah uang Rp1,3 miliar.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network