MADIUN, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengirimkan surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan. Dari informasi beredar, Bupati Madiun Ahmad Dawami menjadi salah satu yang mendapat surat teguran.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Dawami membantah hal tersebut. Dia menyatakan sudah membayarkan insentif kepada para nakes hingga Juni 2021. Total anggaran yang dibayarkan hingga Juni 2021 mencapai Rp19 Miliar, bersumber dari APBD tahun 2021. Sedangkan total nakes yang menerima insentif tersebut berjumlah 3.992 orang.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait