LUMAJANG, iNews.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dituduh mencemarkan nama baik seorang pengusaha tambak udang. Thoriq dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Kamis (9/7/2020).
Pelaporan ini buntut dari sidak Bupati Thoriq di lahan milik almarhum petani Salim Kancil, Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, yang diserobot proyek perluasan tambak udang. Dalam sidak tersebut Bupati Thoriq terlibat adu mulut dengan salah satu pemilik tambak.
Saat diperiksa di Polda Jatim, Bupati Thoriq datang bersama istri Salim Kancil, Tijah. Thoriq membawa bukti pengurukan yang terjadi di lahan milik pejuang lingkungan itu.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait