Polisi melimpahkan Tubagus Jodi ke Kejaksaan Negeri Jombang setelah berkasnya dinyatakan lengkap, Senin (10/1/2022).

JOMBANG, iNews.id - Polisi melimpahkan Tubagus Jodi ke Kejaksaan Negeri Jombang setelah berkasnya dinyatakan lengkap, Senin (10/1/2022). Tubagus Jodi kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang dan segera dalam waktu dekat perkaranya segera disidangkan.

Hingga prosesnya beralih ke Kejaksaan Negeri Jombang, Tubagus Jodi tidak menunjuk pengacara untuk mendampinginya. Tubagus Jodi memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan, guna menunggu proses persidangan Jaksa Menahan Jodi di Lapas Kelas II B Kota Jombang.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network