Dengan tangan terborgol, Taubatan Nasuha (39) digiring polisi.

JOMBANG, iNews.id - Dengan tangan terborgol, Taubatan Nasuha (39) digiring polisi. Pria itu warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Pria itu dilaporkan istrinya karena memperkosa putrinya usia 14 tahun. Pelaku bahkan telah memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali.

Korban diajak dengan iming-iming akan dibelikan telepon seluler baru. Di tengah jalan, korban diseret ke tengah sawah dan diperkosa.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network