Kericuhan terjadi antara pendemo dan Pamdal PN Surabaya, Senin (29/7/2024).

SURABAYA, iNews.id - Kericuhan terjadi antara pendemo dan Pamdal PN Surabaya, Senin (29/7/2024). Sejumlah pendemo mengecam vonis bebas Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan pacarnya Dini Sera Afrianti.

Kericuhan dipicu saat massa memaksa memasukkan karangan bunga ke dalam PN Surabaya. Sementara, Humas PN Surabaya menyebut wewenang sanksi maupun pemecatan Hakim merupakan wewenang Mahkamah Agung

Kontributor: Hari Tambayong
Produser: Hendra Kaswara


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network