JOMBANG, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi bahaya limbah B3 kepada para pelaku industri rumahan pengolah bahan alumunium. Sebanyak 60 pelaku industri rumahan pengolah bahan alumunium mengikuti sosialisasi akan bahaya limbah yang dibuang secara illegal.
Jika tidak segera dihentikan, pembuangan limbah B3 secara illegal di sekitar lingkungan masyarakat bisa mencemari air tanah dan sungai yang dimanfaatkan warga untuk keperluan sehari-hari. Tidak hanya itu, jika para pelaku industri rumahan masih tetap membuang limbahsecara illegal maka izin usahanya akan dicabut.
Maraknya pembuangan limbah B3 yang berasal dari industri rumahan pengolah bahan alumunium akibat ketidaktahuan warga setempat akan bahaya limbah tersebut. Para pelaku usaha mengaku limbah yang dibuang ke berbagai tempat karena ada permintaan dari warga melalui perangkat desanya. Warga memanfaatkan limbah tersebut untuk menimbun jalan atau tanggul sungai.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait