JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum rombongan prewedding penyulut flare di Gunung Bromo pertimbangkan melaporkan balik petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mereka menilai ada kelalaian petugas.
Kelalaian berujung tidak terpantaunya kliennya membawa flare masuk ke area taman nasional. Kelalaian seharusnya tidak hanya dibebankan kepada 6 orang kliennya saja.
Editor : Wahyu Triyogo
gunung bromo Kebakaran Gunung Bromo savana gunung bromo wisata gunung bromo Kawasan Gunung Bromo erupsi gunung bromo taman nasional bromo
Artikel Terkait