Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. (Foto: iNews.id)

INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Safitri akhirnya mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kemensos melalui Sentra Phalamartha Sukabumi telah merespon kasus wanita 47 tahun. 

Warga Desa Singaraja, Kabupaten Indramayu dibawa ke RSUD Indramayu untuk perawat medis. Sebelumnya, pemerintah desa tidak mengetahui jika ada warganya mengidap gangguan jiwa.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network