JOMBANG, iNews.id - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jombang menuntut UU Cipta Kerja dibatalkan. Para pendemo ini mengendarai sepeda motor konvoi menuju Kantor DPRD Jombang, Jawa Timur Kamis (15/10/2020) siang.
Buruh dari berbagai perusahaan dan serikat kerja ini mengecam sikap DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Poin yang dianggap buruh paling berbahaya adanya kewenangan perusahaan untuk langsung memecat sepihak karyawan.
Buruh mendesak pemerintah dan DPR RI segera membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait