SURABAYA, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya merazia kosmetik ilegal di pusat perbelanjaan Darmo Trade Center, Surabaya, Jawa Timur. Dalam razia tersebut petugas BBPOM menyisir stand kosmetik yang ada di dalam pusat perbelanjaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua stand yang menjual kosmetik impor mulai dari lipstik, eye liner, hingga cream pemutih wajah. Petugas BBPOM Surabaya mengamankan sekitar 200 merek kosmetik tidak memiliki izin edar dari BBPOM.

Petugas BBPOM juga menemukan cream pemutih wajah yang berbahaya karena mengandung mercury. Petugas pun langsung menyita produk ilegal berbahaya ini.

Pemilik stand kosmetik akan dikenakan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman maksimum 15 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network