Satresnarkoba Polres Mojokerto meringkus kurir narkoba di wilayah Mojoanyar, Selasa (10/1/2023).

MOJOKERTO, iNews.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto meringkus kurir narkoba di wilayah Mojoanyar, Selasa (10/1/2023). Tersangka SH merupakan warga Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. Polisi berhasil menyita 850 gram sabu yang disimpan di sebuah villa di kawasan wisata Kecamatan Trawas. Kini narkoba dengan nilai sekitar Rp1 miliar diamankan Kepolisian.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network