Polisi menggerebek rumah produksi uang palsu di Kawasan Dusun Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.  (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah produksi uang palsu di Kawasan Dusun Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta.

Pelaku mengaku belajar memproduksi dengan mencetak dan membuat uang palsu dari media sosial. Masyarakat diminta waspada peredaran uang palsu yang marak saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network