SUMENEP, iNews.id - Polisi membubarkan antrean warga di sebuah toko Roti di Sumenep, Jawa Timur, yang mengakibatkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan. Kerumunan terjadi karena warga berebut mendapatkan diskon besar-besaran di hari ulang tahun toko roti tersebut.
Polisi akan memanggil pemilik toko, karena dengan sengaja menciptakan kerumunan warga di tengah pelaksanaan PPKM Level 3 yang berpotensi menyebabkan penularan dan penyebaran Covid-19.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait