Seorang guru mengaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi pada Sabtu (6/11/2022) dini hari setelah terungkap melakukan tindak asusila terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur.

TUBAN, iNews.id - Seorang guru mengaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi pada Sabtu (6/11/2022) dini hari setelah terungkap melakukan tindak asusila terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur. Bahkan, pelaku dilaporkan melakukan tindakan bejat terhadap muridnya itu hingga puluhan kali. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat korban mengaji.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network