Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar industri rumahan pil narkoba  di kawasan permukiman elit Jalan Kertajaya Indah, Surabaya. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar industri rumahan pil narkoba  di kawasan permukiman elit Jalan Kertajaya Indah, Surabaya. Terbongkarnya industri rumahan narkoba ini berawal ditangkapnya seorang kurir dengan barang bukti 9 kg sabu dan 3000 pil ekstasi.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan gudang penyimpanan 6 juta pil psikotropika berbagai jenis. Total barang bukti yang diamankan bernilai lebih dari Rp23 miliar rupiah. Polisi menangkap 2 tersangka yang juga merupakan residivis kasus narkoba.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network