SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim merilis 4 dari 5 orang tersangka pengaturan skor pada dua pertandingan sepak bola Liga 3 zona Jatim, sementara satu tersangka ditetapkan sebagai DPO, Rabu (16/3/2022). Modus tersangka dengan melakukan suap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp70 juta kepada pemain maupun official tim agar kalah dalam sebuah pertandingan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait