Polsek Sukodono memanggil saksi dan pelaku terkait kasus pelemparan rumah dengan kotoran manusia dan sampah.

SIDOARJO, iNews.id - Polsek Sukodono memanggil saksi dan pelaku terkait kasus pelemparan rumah dengan kotoran manusia dan sampah. Pelaku dan sejumlah saksi dimintai keterangan di Unit Reskrim Polsek Sukodono selama lebih dari 2 jam.

Pihak kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini karena aksi pelaku dilakukan berulang-ulang dan dinilai tidak umum. Aksi ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2018. Diduga pelaku tidak rela rumah adiknya dibeli dan ditempati korban.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network