SURABAYA, iNews.id - Dampak peraturan pemerintah yang melarang menjual pakaian bekas sangat dirasakan oleh para pedagang, Jumat (17/3). Salah satunya dialami oleh Eka Oktavia pedagang baju bekas di Surabaya.
Dia menyebut peraturan itu sangat memberatkan para pedagang. Karena pasang surut pascapandemi, usaha ini justru bisa bertahan. Selama ini baju bekas tidak hanya diburu oleh kalangan masyarakat mampu.
Namun banyak masyarakat kalangan menengah ke bawah membeli baju bekas ini. Para pedagang berharap tidak hanya melarang berjualan barang bekas impor namun juga memberikan solusi.
Editor : Wahyu Triyogo
Baju bekas baju bekas impor impor baju bekas berburu baju bekas pasar baju bekas impor pakaian bekas pakaian bekas pakaian bekas impor pedagang pakaian bekas
Artikel Terkait