BLITAR, iNews.id - Mengaku dapat mengusir roh halus, seorang pria di Blitar mencabuli dan merampas harta mahasiswi. Selain itu, pelaku mengancam akan menyebar foto bugil jika korban melapor.
Korban diketahui berinisial Ay (20), mahasiswi asal Kecamatan Panggungrejo, Blitar. Dia menjadi korban pencabulan Muhaimin (27), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari.
Dalam aksinya, Muhaimin mengaku dapat mengusir roh halus yang menempel di tubuh AY. Syaratnya, korban harus bugil dan disetubuhi tersangka. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai dan ponsel.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait