SIDOARJO, iNews.id - Fahrul Akbar yang menyebut dirinya Gus Akbar ditangkap polisi terkait kasus penipuan penggandaan uang. Peristiwa tersebut mengingatkan kembali pada kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, warga Dusun Tempel Gempol, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) ini membujuk korban yang dikenalnya untuk menunjukkan kepada warga lain jika dirinya memiliki keahlian menggandakan uang dengan bantuan jin. Korban yang tertarik kemudian dibawa pelaku ke kamar khusus dengan mata tertutup. Pelaku kemudian mematikan lampu dan menyebar uang palsu untuk membuktikan kemampuannya.
Untuk memperdaya korban, pelaku membeli uang mainan di pasar Sidoarjo. Sementara, uang hasil penipuan digunakan untuk berfoya-foya termasuk membeli motor sport seharga Rp60 juta.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait