MALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 19 tersangka baru dalam perkara dugaan suap pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, Jawa Timur, tahun anggaran 2015.

Dari 19 tersangka, terdapat nama M Anton Wali Kota Malang petahana, yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada mendatang. Selain itu, ada juga Ya'qud Ananda Gudban yang mundur dari anggota DPRD Malang karena ikut mencalonkan diri sebagai wali kota Malang. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah anggota DPRD Malang yang diduga menerima suap.

Ke 19 orang itu merupakan tersangka baru, setelah pada 2017 KPK menetapkan dua tersangka dalam dugaan suap pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Keduanya adalah mantan Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Jarot Edi Sulistyono.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network