Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada, Jumat (13/1).

MADURA, iNews.id - Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada, Jumat (13/1). Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban.

Diketahui, korban bernama Djati ini merupakan seorang nenek-nenek. Disebutkan bahwa uang korban senilai Rp50 juta hilang. Keluarga korban meyakini bahwa ketiga emak-emak ini pelakunya.

Pasalnya mereka sering datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network