SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) Surabaya telah mendaftarkan permohonan kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hari ini. Selanjutnya, jaksa yang menangani perkara pembunuhan dini yang berujung vonis bebas Ronald Tannur itu segera menuntaskan memori kasasi.
Editor : Wahyu Triyogo
inews tv iNews Siang kejari surabaya Gregorius Ronald Tannur kasasi ronald tannur ronald tannur pn surabaya hakim pn surabaya dini sera afriyanti
Artikel Terkait