SURABAYA, iNews.id - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan melarang warga Jatim berangkat ke Jakarta. Larangan tersebut untuk mencegah aksi unjuk rasa pada 22 Mei 2019.
Polisi akan men-sweeping warga di stasiun maupun terminal yang menjadi tempat berkumpul gerakan massa dari Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat tidak keluar wilayah Jatim dan khidmat dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait