Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jombang tak lolos. (Foto: iNews.id)

JOMBANG, iNews.id - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jombang tak lolos. Ratusan Bacaleg dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Ironisnya, dari 695 Bacaleg, hanya 63 orang saja yang memenuhi syarat.

Penyebabnya, ijazah belum dilegalisir, tidak punya surat keterangan sehat hingga tidak memiliki surat keterangan bebas narkoba. KPU Jombang mengembalikan ratusan berkas kepada Bacaleg untuk diperbaiki. Adapun batas waktu perbaikan berkas ditetapkan hingga 9 Juli. 

Produser: B.Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network